20 Jan 2012

Sandal dan Parkir

Masalah besar tentu terlihat jelas oleh mata, disembunyikan bagaimanapun juga, pasti akan terlihat. Bagaimana dengan hal kecil yang kasat mata ? butuh bantuan mikroskop kah kita untuk melihat, butuh lebih dari itu untuk bisa melihat. Masalah kecil sering tidak diaangap. Lalu apa buruknya bagi "something" yang tidak di anggap -- tidak diperhatikan --dilupakan begitu saja.

Saya punya dua hal unik yang akan dibahas. Keduanya adalah hal kecil, masalah kecil. Pertama "SANDAL", kedua "PARKIR". Teman-taman pasti akan bertanya,  ada apa sih dengan kedua hal ini ?.  Ada hal aneh yang telah terjadi di negeri kita ini. Banyak sekali kasus sandal hilang. Tidak bisa menyangkal, masalah ini bisa teman-teman temukan dilingkungan teman-teman sendiri. Biasanya ini terjadi di tempat-tempat umum, seperti mesjid dan sebagainya.

Acap kali orang-orang kehilangan sandal dimesjid. Sandal bagus dan jelek pun menjadi sasaran. Sehingga ini mengganggu kenyamanan orang-orang dalam beribadah. Ada apa sih sebenarnya ? masa sandal jepit juga di colong, ngak ada kerjaan tuh tukang colong, sandal jepit aja di mbat, apalagi yang bagusan dikit.

Teman-teman semua pasti akan sangat kesal jika sandalnya yang menjadi target. Mending kalau rumahnya dekat, kalau jauhan dikit, kan malu juga nyeker pulangnya -- alias ngak pakai sandal -- kasihan amat. Jika sudah begini, apakah teman akan laporkan kepolisi. Saya yakin dan percaya jarang-jarang ada orang yang mau laporin masalah ini ke pokpol (pak poisi). Orang yang kemalingan motor aja masih antri minta keadilan, boro-boro pakpol ngurus maling sandal.

Beda halnya dengan kasus maling sandal yang semarak akhir-akhir ini.  Seorang bocah mencuri sandal seorang polisi (pangkat briptu -- kalau ngak salah itu beritanya). Kalau sandal pakpol yang dicuri, barulah aparat penegak hukum kita bergegas bertindak.  Parahnya bocah tersebut dapat hukuman 5 tahun penjara -- ngeri amat hukuman bagi yang nyolong sandal, ngak masalah, biar jera yang nyolong. Tapi sayangnya kok koruptor yang nyolong uang negara hitungan miliyaran hanya dapat hukuman penjara 2-3 tahun dan dikurangi remisi, jadi 1 tahun setengah deh -- cacat sangat hukum Indonesia (negara ku sayang, negara ku malang -- dari "bang Heru Perdana"). 

Jadi apa solusi yang terbaik untuk masalah ini. "look at the picture !", haruskah kita bertindak seperti pada gambar. Membawa gembok dan rantai untuk keamanan sandal. Saya rasa tidak. Yang perlu kita lakukan hanya lah bertindak  banar. Maksudnya adalah, kondisikan diri kita dan orang-orang disekitar kita dalam kebenaran. Seorang ayah mendidik anaknya dengan pendidikan yang baik -- mendidik anak dengan pendidikan yang baik sudah merupakan sebuah kebenaran yang dilakukan oleh seorang ayah. Jika semua orang sudah bertindak seperti ini tentu kasus maling sandal tidak akan terjadi lagi, jangankan maling sandal -- "we will feel the peace that never felt before" kita akan merasakan kedamaian yang tidak pernah dirasakan sebelumnya.

Namun itu hanya solusi impian yang entah kapan terwujudnya. Untuk jangka pendek teman-teman bisa gunakan cara seperti digambar. Insyaallah sandalnya tidak akan hilang. Jika cara ini sudah dilakukan, dan ternyata sandalnya masih di colong juga -- pindah tempat tinggal aja, lingkungan tempat teman-teman tinggal sudah tidak aman.

Sekarang masalah kedua, yaitu "Parkir". Banyak hal yang membuat saya kesal dengan kata-kata itu. "singgah dikit kena parkir, dikit-dikit parkir, parkir mulu, capek deh" -- kalimat yang mengungkapkan betapa kesalnya saya. Banyak hal pribadi yang menjengkelkan dengan parkir. Bukannya pelit mengeluarkan uang, toh cuma seribu atau 2 ribu paling mahal. Masalahnya orang yang minta uang parkir indak bataratik "tidak penya etika" -- dan ini adalah bagi para tukang parkir liar. Oke, kalau parkir dipasar raya, wajar. Toh saya rasa disana memang perlu jasa parkir. Pernahkah teman-teman diminta parkir dimesjid (saya pernah mengalami), dan ditempat-tempat lainnya yang sebenarnya tidak perlu jasa parkir. Jika pernah mengalami, pastilah uang seribu yang teman-teman keluarkan untuk jasa parkir tersebut akan terasa sangat menjengkel kan.

Tempat-tempat apa saja sih yang menjadi target parkir liar :
  1. Rumah makan dan sejenisnya
  2. Mesjid
  3. Tempat-tempat keramaian
  4. dll
Semua tempat diatas sudah menjadi pengalaman pribadi saya. Sebelumnya saya ingin mempertegas masalah ini -- apakah teman-teman pernah berkunjung ke RM padi rimbun (Simpang Anduriang di kota Padang, Sumatera Barat). Di depan RM tersebut dituliskan menurut UU sekian-sekian dilarang meminta uang parkir di RM. Artinya apa, orang-orang yang meminta parkir di RM adalah tukang palak -- tukang palakin orang. Ada unsur pemaksaan. Huft ...
Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk mengatasi masalah ini. Saya rasa, jangan pernah berikan uang parkir kepada tukang parkir liar (tukang palak). Selagi bisa bersikukuh dengan kebenaran, lakukan !!!. Kalau tetap dipaksa, ya.... berikan aja, dari pada nyawa melayang -- ngak segitunya kali. Lalu apa lagi ya solusi yang tepat untuk masalah ini.... 

untuk saat ini cukup sampai disini dulu, dilain waktu kita lanjutkan kembali...
see you next time...







0 komentar:

Posting Komentar

Satria chandra